LAMONGAN, SERU – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyambangi DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka studi komparasi persiapan new normal di bidang pendidikan. Jum’at (26/6).
Rombongan Blora dipimpin oleh Arifin Muhdiarto dan diterima oleh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan, Imam Fadlli, di ruangan Banggar DPRD Kabupaten Lamongan yang juga di dampingi Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Adi Suwito, beserta jajarannya.
Imam Faddli memaparkan kondisi pendidikan di Lamongan dilanjut dengan paparan rencana masuk new normal di sekolah oleh Adi Suwito. Protokol kesehatan yang digagas oleh Dinas Pendidikan akan dibagi menjadi 4 bagian. Yakni, protokol kesehatan berangkat sekolah, protokol selama di sekolah untuk siswa, protokol selama di sekolah untuk tenaga pendidik, dan protokol kesehatan pulang dari sekolah.
Achlif Nugroho, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora mempertanyakan kegunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian sarana dan prasarana pendukung kegiatan sekolah di new normal.
Menurut Adi Suwito, selama pembelian tersebut dapat dipertanggungjawabkan, maka sekolah dapat menggunakan dana BOS untuk pembelian sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar tatanan new normal. Paparnya. (Sc/Fiq)