DPRD Minta Kasus Video Goyang Tik Tok Tak Etis Cepat Diselesaikan
Bondowoso,SERU.co.id- Majelis Kode Etik Pemkab Bondowoso rupanya sudah menyiapkan dua rekomendasi sanksi bagi Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Harry Patriantono dalam kasus video goyang Tik Tok dengan perempuan berjilbab di atas meja kantor yang viral di media sosial. Bahkan, majelis kode etik segera menyerahkan dua rekomendasi sanksi itu kepada Bupati Bondowoso Salwa Arifin untuk dipilih salah satu.
Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat yang juga anggota majelis kode etik mengatakan, rekomendasi sanksi bagi Kadisparpora Bondowoso sudah selesai. ”Ada dua rekomendasi sanksi yang akan dipilih untuk diberikan sanksi kepada Kadisparpora Bondowoso. Dua rekomendasi sanksi itu segera diserahkan bupati untuk memilih dan hasilnya dikirim ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) sebagai laporan,” katanya.
Sayangnya, Wabup Irwan belum bersedia terang-terangan menyebutkan dua rekomendasi sanksi yang diberikan majelis kode etik pada Kadisparpora Harry. Namun, bapak empat anak ini memastikan pemkab memberikan sanksi pada Kadisparpora Harry. ”Setelah laporan sanksi yang dipilih bupati disetujui KASN dan turun, baru kita eksekusi di lapangan,” ujarnya.

Wabup Irwan menjelaskan, majelis kode etik dalam menjalankan sidang etik tidak hanya meminta keterangan Kadisparpora Harry. Tapi, juga memanggil dan memeriksa perempuan berjilbab yang berjoget dengan Kadisparpora dalam video goyang Tik Tok dan sejumlah saksi. ”Total ada sekitar enam orang yang diinta keterangan dalam sidang etik,” jelasnya.
Sementara DPRD Bondowoso melalui Ketua Komisi III Sutriyono meminta Majelis Kode Etik Pemkab Bondowoso segera menyelesaikan sidang etik Kadisparpora Harry. Karena, menurut Sutriono, jika sidang etik berlangsung lama, akan berdampak pada kinerja Kadisparpora sebagai ujung tombak kepariwisataan Bondowoso.
”Saya tidak ingin kasus video goyang Tik Tok Kadisparpora Bondowoso dengan perempuan berjilbab di atas meja kantor yang menjadi menyorot perhatian publik, ini menambah beban pemkab. Karena, parwisata Bondowoso masuk new normal dan kalau tanpa komandi bagaimana nanti. Ini harus cepat diselesaikan oleh majelis kode etik,” kata Sutriyono. (ido)