Malang, SERU.co.id – EM (52), seorang pedagang sate di Kecamatan Karangploso kini menjadi buron seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kasatreskrim Polres Malang. Lantaran dirinya menyetubuhi seorang gadis yang tak lain adalah tetangganya.
Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha BR Maha membenarkan, EM melakukan persetubuhan terhadap korban AUP (14). Lebih mengerikan lagi, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sudah berulang kali.
“Kami menerima laporan dari ayah korban sejak, 4 Desember 2023 lalu. Keterangannya itu dia disetubuhi sama tetangganya. Ia adalah teman ayah kandungnya,” seru Leha, Jumat (2/2/2024) kemarin.
Baca juga: UPPA Polres Malang Periksa Kepala Sekolah dan Terlapor Perkelahian Anak Dau
Wanita yang disapa Leha itu menuturkan, sejak mendapatkan laporan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap EM untuk dimintai keterangan. Namun sayangnya, dirinya tidak pernah hadir pada panggilan tersebut. Saat didatangi di diamannya dirinya juga sudah tidak ada.
“Kami cek ke rumah, emang rumahnya kosong. Bahkan keluarganya konfirmasi bahwa memang kakaknya tidak di tempat dan tidak tahu keberadaannya,” bebernya.
Baca juga: Polresta Makota Tetapkan Tersangka Tiga Mahasiswa Kasus Pengeroyokan, Begini Kronologisnya
Dari tidak kooperatifan proses pemeriksaan saksi itu, membuat penyidik menaikkan menjadi tahap penyidikan. Pihaknya memiliki dua alat bukti termasuk keterangan saksi dari korban, keluarga, perangkat desa, warga dan bukti visum.
“Setelah tanggal 4, kita terbitkan penangkapan ke busser. Buser menerangkan tersangka di rumah, ya sudah kita terbitkan DPO pada 15 Januari 2024,” ucapnya.
Dikatakan Leha, untuk saat ini kondisi korban sudah mendapatkan trauma healing dari pihak pendamping psikolog. Juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Baca juga: Diduga Melakukan Pencabulan, Pengasuh Ponpes Tajinan Jadi DPO Polres Malang
Leha menambahkan, untuk kondisi trauma pada korban tidak begitu terlihat. Pasalnya korban memiliki gangguan mental, dimana menurut penuturan keluarga, korban mengidap gangguan mental usai kecelakaan. Korban juga rutin mengkonsumsi obat dan kontrol ke puskesmas rujukan dari rumah sakit jiwa.
“Jadi kalau dilihat dari kasat mata ya dia biasa aja. Apalagi kalau dia bermain HP ya biasa aja gak kelihatan trauma. Cuma yang bisa menjelaskan itu psikolog,” imbuhnya. (wul/ono)