Diduga Melakukan Pencabulan, Pengasuh Ponpes Tajinan Jadi DPO Polres Malang

tamsyih al faruq ustaz sekaligus pengasuh pondok pesantren khusus anak yatim dan duafa yang menjadi dpo polres malang
Tamsyih Al Faruq pengasuh ponpes khusus anak yatim dan duafa yang menjadi DPO Polres Malang. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Tamsyih Al Faruq, pengasuh Pondok Pesantren khusus anak yatim dan duafa di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Malang, karena diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada sejumlah santriwatinya.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro membenarkan hal tersebut, Yang bersangkutan telah menjadi orang yang dicari Polres Malang, sejak April 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

“Betul mbak. Surat pengaduan Januari 2021, DPO Maret 2023,” seru Iptu Wahyu Rizky, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/3/2023).

Sementara itu, Women Crisis Centre (WCC), Dian Mutiara Parahita mengatakan, piahaknya mendapatkan laporan pelecehan seksual tersebut pada akhir 2021 lalu. Kemudian membuat laporan ke UPPA Polres Malang pada Januari 2022) lalu. Namun, proses pelaporan tersebut berjalan dengan alot, pihak korban masih maju mundur untuk melakukan laporan tersebut.

“Tapi memang prosesnya waktu itu kan mencari apa istilahnya untuk korbannya maju mundur. Jadi kita sudah proses, ternyata mundur. Kemudian kita proses lagi, begitu,” terang Dian.

Menurut Dian, pada saat melakukan pelaporan, tersangka masih melakukan aktivitas seperti biasanya di pondok. Namun, saat dirinya dipangil oleh pihak kepolisian untuk perama kali, yang bersangkutan justru mangkir dan menghilang.

“Menghilang dari pondok setelah dipanggil untuk pertama kalinya. Itu pelaku menghilang dari pondok,”terangnya.

disclaimer

Pos terkait