Selain itu, pihak korban juga mendapatkan tekanan dari pihak keluarga tersangka.
“Kemudian pihak keluarga (tersangka) mendatangi korban dan menyalahkan korban karena apa, harus bertanggung jawab pada pondok dan seterusnya. Korban itu mengalami tekanan yang demikian,” jelasnya.
Dalam kasus ini, setidaknya ada lima santriwati yang melaporkan perbuatan tersangka. Namun diduga, korban dari ustaz tersebut lebih dari itu.
“Kita tidak bisa akses karena korban tidak dibolehkan keluar dari pondok. Tapi sudah sempat menyampaikan keterangan sebenarnya. Dan di pondok itu seperti isu umum bahwa ada pengalaman mereka mengalami situasi-situasi kekerasan seksual itu,” jelasnya.(wul/ono)