Bondowoso,SERU.co.id- KetuaKomisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)KabupatenBondowosoJawa TimurSyaifullah memberikan waktu dua minggu (pekan, red) kepada Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) untuk menuntaskan laporan Eletronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) 2020. Karena, keterlambatan membuat laporan e-RDKK menjadi salah satu penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi di Bondowoso.
Syaifullah menyampaikan hal itu usai rapat kerja dengan para PPL di kantor Dinas Pertanian (Dispertan) setempat, Senin (8/6/2020). ”Salah satu pemicu kelangkaan pupuk hingga petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi adalah keterlambatan pembuatan e-RDKK. Seharusnya e-RDKK 2020 sudah selesai akhir 2019. Makanya, saya beri waktu dua minggu ini e-RDKK 2020 sudah selesai. Dan, saya juga minta minggu depan sudah 70 persen selesai,” katanya didampingi Sekretaris Dispertan Hendri Widotono.
Karena, menurut Ketua KP3 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso tersebut, ada beberapa hal penyebab belum tuntasnya e-RDKK. Yakni, sulitnya komunikasi antara PPL, Kepala Desa (Kades), dan Camat serta data pemilik sawah tidak sama, lantaran sawah disewakan. ”Ini persoalan sederhana yang seringkali buntu penyelesaiannya di lapangan. Padahal, masalah e-RDKK ini bukan hanya tanggung jawab PPL, tapi juga Camat dan Kades. Jadi, saya minta PPL duduk bersama dengan desa dan kecamatan dalam mengecek e-RDKK di setiap kecamatan,”terangnya.
Terlebih, kata Syaifullah, belum tuntasnya e-RDKK tidak hanya menyebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Tapi, berpengaruh terhadap pendistribusian pupuk dan dapat melemahkan transaksi ekonomi petani akibat gagal panen. ”Petani gagal panen akibat kelangkaan pupuk, itu yang saya fikirkan. Karena, petani juga gagal kehidupan keluarganya. Makanya, saya tadi beri waktu dua minggu kepada PPL tuntaskan e-RDKK,” tegasnya.
Berdasarkan data Dispertan Bondowoso baru 27.168 hektar atau 40 persen sawah di Bondowoso yang masuk e-RDKK 2020. Padahal, luas lahan maupun sawah keseluruhan di Bondowoso mencapai 67.013 hektar. ”E-RDKK 2020 di Bondowoso harus tuntas. Karena, masalah ketersediaan pupuk ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Makanya, semua yang terkait harus kerja keras baik PPL, Camat, Kades, Kabag Ekonomi, Asisten II Pemkab, Diskoperindag, dan Dinas Pertanian,” pungkasnya. (ido)