Pemkab Malang Anggarkan Rp130 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak

Pemkab Malang Anggarkan Rp130 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak
Salah satu ruas jalan rusak di Kabupaten Malang (foto; wul)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM), bakal melakukan perbaikan kepada puluhan ruas jalan yang mengalami kerusakan pada tahun 2024 ini. Dimana telah dianggarkan dana yang disiapkan sebanyak Rp130 miliar.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaini Kusum, melalui Kepala Bidang Bina Teknik PU Bina Marga Kabupaten Malang, Edwin Arief Fachruddin menerangkan, total anggaran yang disiapkan tersebut juga termasuk untuk rehabilitasi dan pemeliharaan rutin jalan.

Bacaan Lainnya

“Total ruas yang masuk dalam anggaran itu sebanyak 473 ruas atau 165 kilometer yang akan diperbaiki selama 2024,” seru Edwin, belum lama ini.

Edwin mengaku, pihaknya telah melakukan penggarapan 3 proyek sejak Desember 2023 lalu, hal tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jalan itu. Salah satu proyek tersebut meliputi jalan strategis Toyomarto-Ketindan Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.

“Jalan itu adalah penunjang pariwisata,” sambung Erwin.

Baca Juga: Ratusan Ruas Jalan Akan “Dibangun Ulang”

Selanjutnya, lokasi yang disebut bisa meningkatkan penguatan sentra produksi pangan adalah jalan Turen-Ketawang Kecamatan Gondanglegi. Kemudian jalan Tamansari-Pantai Licin Kecamatan Ampelgading.

Baca juga: Makan Korban, Anggota Dewan Serukan Perbaikan Jalan Jalibar

Dikatakan Edwin, anggaran yang digunakan untuk memperbaiki jalan tersebut bakal menggunakan pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Untuk jadwal, pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut akan dimulai pada bulan Februari 2024. Sedangkan untuk paket pekerjaan ke binamargaan lainnya akan dilakukan bertahap.

“Mulai bulan Januari 2024 dengan metode E-purchasing untuk memenuhi kebutuhan akan infrastruktur jalan yang memadai di Kabupaten Malang,” jelasnya. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait