Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Pisangcandi, Serma Hariyanto dan Sertu Hardin bersama Bhabinkamtibmas menghadiri Deklarasi Sekolah Anti Perundungan dan Kekerasan Anak. Bertempat di SDN Percobaan 2 Jl. Galunggung RT 07 RW 06 Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (19/12/2023).
Deklarasi Anti Kekerasan di lingkungan sekolah ini ditandai dengan tanda tangan dari pihak sekolah, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Dilanjutkan perwakilan orang tua murid dan perwakilan siswa-siswi SD Negeri Percobaan, Kelurahan Pisangcandi.
Babinsa Kelurahan Pisangcandi, Serma Hariyanto menyampaikan, arahan kepada para murid SDN Percobaan Pisangcandi, agar tidak saling mengejek pada sesama teman. Mengingat pentingnya hidup berdampingan serta saling menghargai antar sesama.
“Hidup saling berdampingan, toleransi saling menghargai satu sama lain, menghindari segala hal yang dapat merugikan ataupun menyakiti orang lain,” seru Serma Hariyanto.
Sementara itu, Kepala SDN Percobaan Kelurahan Pisangcandi, Suko Pramono mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya preventif terhadap aksi perundungan di kalangan siswa-siswi.
“Terima kasih kepada Babinsa Kelurahan Pisangcandi yang telah memberikan pengarahan serta motivasi, sehingga anak-anak menjadi bersemangat. Semoga kedepannya tidak ada perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah kami,” ucapnya. (rhd)