DPRD Surabaya Dorong Penggunaan Tulisan Aksara Jawa Diperluas Hingga ke Tempat Usaha

DPRD Surabaya Dorong Penggunaan Tulisan Aksara Jawa Diperluas Hingga ke Tempat Usaha
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony. (foto:ist)

Surabaya, SERU.co.id – Pimpinan DPRD Kota Surabaya mendorong penggunaan tulisan Aksara Jawa di Kota Pahlawan, Jawa Timur, diperluas tidak hanya pada instansi pemerintahan, melainkan juga di kawasan tempat usaha.

“Selama ini ‘kan instruksi Wali Kota baru di sekitar balai kota dan kantor kelurahan, ditambah kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memperingati Hari Aksara,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, tulisan Aksara Jawa akan menjadi ramai ketika toko-toko di mal, bahkan pasar tradisional, kemudian deretan tempat usaha di pinggir jalan, juga memakai tulisan Aksara Jawa.

Menurutnya, perluasan terhadap pengenalan tulisan Aksara Jawa ini bisa menjadi objek untuk menambah pendapatan melalui Program Padat Karya.

“Padat Karya yang sedang ditumbuhkan oleh pemkot bisa memproduksi aksara Jawa ini,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, orang tua yang selama ini mendapatkan bantuan makanan dari pemerintah kota (Pemkot) bisa diberdayakan untuk mengajar Aksara Jawa di lingkungannya.

“Yang banyak tahu ini ‘kan para orang tua. Jadi mereka ini bisa berdaya dan berkarya,” ucapnya.

AH Thony membeberkan target tulisan Aksara Jawa yakni pertama dilihat, membaca, ditata, kemudian baru terasa.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya segera menerapkan penulisan aksara Jawa pada papan nama di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Penggunaan huruf latin yang dilengkapi aksara Jawa itu bertujuan untuk melestarikan budaya di lingkungan pemkot.

Berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya nomor 000/20389/436.7.17/2023 pada 19 September 2023, jajaran perangkat daerah (PD) diimbau untuk mencantumkan penulisan dari latin ke aksara Jawa di masing-masing nama OPD.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, telah meminta kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya untuk menyiapkan penulisan aksara Jawa di setiap kantor OPD. Ia memastikan, penulisan aksara Jawa itu sudah harus terpasang sebelum 10 November 2023 mendatang.  Sebagai orang Jawa jangan sampai lupa dengan bahasa dan budayanya. Di samping itu, juga untuk menyemarakkan Hari Aksara Internasional yang diperingati setiap 8 September. (iki/ono)

 

disclaimer

Pos terkait