Banyuwangi SERU – Menyikapi pemberitaan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng, Banyuwangi kurang memuaskan dan menolak pasien BPJS kesehatan, ini tanggapan Humas RSUD Genteng, Banyuwangi.
Bagian Humas RSUD Genteng, dr. Sugiyo dengan blak-blakan mengatakan, apa yang disampaikan oleh keluarga pasien itu tidak benar. Menurutnya, justru pihaknya sangat memberikan kemudahan dan mencarikan solusi agar pasien bisa berobat mempergunakan BPJS kesehatan yang hilang tersebut.
“Saat itu kami sudah memberikan pelayanan yang terbaik, mencarikan solusi agar pasien bisa berobat. Tapi keluarga pasien tahu-tahu keluar ruangan,” ujar dr. Sugiyo, kepada SERU.ID, Selasa (07/04/2020) siang.
Namanya kartu BPJS kesehatan hilang, kata Sugiyo itu harus diurus di kantor BPJS kesehatan, setelah diproses dan mendapat rekomendasi dari BPJS baru bisa mempergunakannya.
“Di RSUD Genteng ini tidak pernah membedakan mana pasien BPJS kesehatan maupun pasien umum. Semua dilayani dengan baik, tidak ada perbedaan pelayanan,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai rumah sakit milik daerah, sangat berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banyuwangi. Baik itu pasien BPJS kesehatan maupun pasien umum.
“Kalau ada masyarakat yang berobat (opname) di RSUD Genteng yang surat-suratnya (BPJS) belum selesai kami tetap melayani, dan memberikan waktu 3 x 24 jam, dan kasus seperti ini sudah sering terjadi di rumah sakit ini,” bebernya.
Humas RSUD Genteng sangat menyayangkan dengan keluarga pasien yang kurang peka dengan bantuan dari rumah sakit. Padahal, saat itu sudah sangat jelas kalau pihaknya membantu agar orang tuanya bisa berobat jalan.
Masih menurut Sugiyo, saat pasien bernama Ahmad Alwan datang ke RSUD Genteng didampingi dengan anaknya hanya menyerahkan copy BPJS kesehatan dan surat keterangan hilang dari Polsek Genteng. Karena dalam prosedur aturannya, pasien BPJS yang berobat harus bisa menunjukkan kartu BPJS asli pihaknya mencarikan solusi yang terbaik. Agar pasien tersebut bisa berobat.
“Seharusnya setelah mengurus surat kehilangan, berkas itu diserahkan ke kantor BPJS kesehatan agar mendapatkan surat keterangan dari BPJS kesehatan untuk dipergunakan berobat. Prosedurnya seperti ini. Tapi kami masih mau melayani dan mencarikan solusinya agar pasien tetap bisa berobat, atau periksa di RSUD Genteng,” tandasnya.
dr. Sugiyo berharap terkait permasalahan ini masyarakat tetap mematuhi aturan yang berlaku, dan prosedural. Sehingga ketika berobat tidak ada masalah.
“Kami ini hanya sebagai pelayan masyarakat, dan kami akan melayani masyarakat dengan baik sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Alwan didampingi anaknya Bibit hendak berobat jalan di RSUD Genteng. Namun sayang, saat berobat dia tidak membawa kartu BPJS kesehatan karena hilang, hanya menyertakan copy BPJS kesehatan dan surat keterangan hilang dari Polsek Genteng. Oleh petugas resepsionis RSUD Genteng ditolak, dan pasien sangat kecewa dan kemudian meninggalkan rumah sakit. (Ant)