Sidang Paripurna DPRD Sampang Gunakan Teleconference

Sidang Paripurna DPRD Sampang melalui teleconference. (ros)

Sampang, Seru.co.id – Adanya pandemi wabah virus Covid-19, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, dalam penyampaian laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2019, dan pengumuman nama-nama pansus, saat ini memakai teleconference, Senin (6/4/2020).

Bacaan Lainnya

“Kali ini sidang paripurna DPRD Sampang memakai teleconference dalam penyampaian LKPJ Bupati Sampang Tahun 2019 dan nama-nama pansus. Disitu juga para anggota dalam rapat diberikan jarak duduk 1 meter dan juga anggota dilakukan pengecekan suhu tubuh,” jelas Ketua DPRD Sampang Fadhol.

Terkait hasil penyampaian LKPJ Bupati Sampang Tahun 2019 dan nama-nama pansus, Fadhol mengatakan, pihaknya akan memyerahkan kepada panitia pansus LKPJ 2019 agar di rapatkan kembali. “Nanti panitia pansus akan meneliti dan mengkoreksi lagi setelah sidang paripurna ini,” terangnya.

Sementara, Ketua Tim Pansus, Alan Kaisan, mengatakan, pembahasan LKPJ 2019 diberikan waktu selama 10 hari. “Tim sempat berbicara selama 10 hari ini, harus memaksimalkan pembahasan internal dan juga memaksimalkan tinjauan di lapangan. Yang tidak sesuai di buku nanti. Selain itu, tim pansus beranggotakan 15 orang mengambil dari fraksi sesuai besar kecilnya,” pungkasnya.

Dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Sampang dan nama-nama pansus itu, dihadiri langsung Bupati Sampang, Dandim 0828, Kapolres Sampang dan juga Forpimda setempat melalui teleconference. (ros/rhd)

disclaimer

Pos terkait