Bondowoso,SERU- DPRD Bondowoso mendukung penuh langkah Pemkab setempat dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Bahkan, DPRD mempersilakan pemkab menggunakan anggaran APBD untuk penanganan Covid-19 di Bondowoso.
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir saat Rakor Tim Gugus Penanganan Covid-19 Bondowoso di Halaman Mapolres setempat, Senin (30/3/2020). ”Kami di DPRD tidak akan mempermasalahkan penggunaan anggaran APBD untuk digunakan penanganan Covid-19. DPRD mempersilakan pemkab menggunakan anggaran APBD itu untuk penanganan virus itu,” tegasnya.
Terlebih, tambah Dhafir, anggaran tersebut tidak hanya untuk pencegahan Covid-19 saja. Namun, juga penting untuk menjamin ketersediaan fasilitas keamanan bagi tenaga medis dan paramedis di rumah sakit yang menangani pasien terinfeksi Covid-19. ”Silakan pemkab gunakan anggaran itu, agar penanganan Covid-19 di Bondowoso bias lebih efektif serta tenaga medis dan paramedis jangan sampai terpapar Covid-19,” kata Ketua DPC PKB Bondowoso ini.

Dhafir juga meminta eksekutif (pemkab) dan legislatif (DPRD) serta aparat menyadari penanganan Covid-19 sudah menjadi wabah pandemi, ini harus dilakukan bersama-sama dan serius. Selain itu, pemerintah dan masyarakat harus mengonter opini maupun informasi yang tidak benar dalam penanganan Covid-19.”Kkarena saya sering terima keluhan dari masyarakat. Misalnya, ibadah yang dilarang dan berkumpul ditentang di masyarakat. Jadi, kita punya kewajiban memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat,” jelas Ketua DPRD Bondowoso empat periode itu.
Bupati Bondowoso Salwa Arifin sendiri tidak banyak berkomentar tentang anggaran untuk penanganan Covid-19. Orang nomor satu Pemkab Bondowoso, ini hanya menyampaikan pemkab sudah menyiapkan anggaran tersebut. Sedangkan, hingga 30 Maret 2020, jumlah ODP di Bondowoso mencapai 266 dan satu orang PDP Covid-19 rujukan luar kota. (ido)