Aktor Pierre Gruno Tersangka Kasus Pemukulan Resmi Ditahan

Aktor Pierre Gruno ditahan. (ist) - Aktor Pierre Gruno Tersangka Kasus Pemukulan Resmi Ditahan
Aktor Pierre Gruno ditahan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Aktor Pierre Gruno resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan pria di sebuah bar. Pierre ditahan selama 20 hari ke depan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Irwandhy mengatakan, pasal yang menjerat Pierre adalah Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dalam konferensi pers itu, Pierre hadir mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Bacaan Lainnya

“Mengacu pada pasal 20 dan 21 KUHAP, sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka PG akan kami lakukan penahanan,” seru Irwan, Jumat (14/7/2023).

Pierre dilaporkan oleh seorang pria berinisial GDS pada akhir Juni lalu. Pemukulan itu terjadi di sebuah bar hotel di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pengacara Pierre, Charles menyampaikan, kliennya dalam kondisi baik. Ia membawakan obat-obatan yang diminta oleh Pierre.

“Cuma karena menginap di sana, jadi diberikan obat aja untuk menjaga kolesterol sama darah tinggi,” ujar Charles. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait