Warga PCP II Desak Penyerahan Fasum, Pengembang Dideadline Akhir Juni 2023

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin saat hadir menemui warga PCP II dan pihak pengembang. (jup) - Warga PCP II Desak Penyerahan Fasum, Pengembang Dideadline Akhir Juni 2023
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin saat hadir menemui warga PCP II dan pihak pengembang. (jup)

Malang, SERU.co.id – Permasalahan terkait penyerahan Fasum (fasilitas umum) Perumahan Cempaka Putih II (PCP II) sudah di tahap pertemuan antara warga perumahan dengan Komisi C DPRD Kota Malang, Selasa (13/6/2023). Hasilnya, Fasum rencananya akan diserahkan sepenuhnya dalam waktu dekat.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menyampaikan, hasil dari pertemuan itu mengerucut ke keputusan penyerahan Fasum paling lambat akhir Juni 2023. Dari sisa waktu yang ada akan digunakan pihak pengembang untuk berkonsultasi dengan komisaris pengembang.

Bacaan Lainnya

“Pihak pengembang akan menyerahkan Fasum ini seluruhnya nanti, cuman beliau minta waktu untuk komunikasi dengan pihak komisaris dulu. Minta waktu paling lambat sampai akhir bulan 6 ini,” seru Fathol.

Fathol juga menyoroti Pemerintah Kota Malang untuk tegas dalam memproses penyerahan Fasum dari pengembang. Karena hal itu akan berpengaruh langsung terhadap warga perumahan.

“Pemkot harus tegas nanti ke depan, jangan sampai ada pengembang yang kemudian enggan menyerahkan Fasum Fasos, karena korbannya penghuni rumah itu. Warga perumahan itu yang jadi korban,” imbuhnya.

Sementara itu, koordinator warga perumahan Puri Cempaka Putih 2, Imam Mucholis menyampaikan, desakan penyerahan Fasum muncul karena pihak pengembang yang abai atas pembangunan fasilitas umum yang ada.

“Karena sudah menunggu cukup lama, 28 tahun lah, kita gak pernah mendapatkan sentuhan pembangunan. Bahkan dari developer yang dijanjikan. Berkaitan Fasum, semuanya serba kita meminta. Bahkan, lapangan belakang itu aja dulu jeglongan, warga yang menguruk,” ujar Imam.

Imam melanjutkan, warga hanya menuntut agar segera dilakukan penyerahan ke Pemkot Malang. Namun jika harapannya tidak dipenuhi, warga berencana akan menuntut hal yang lebih banyak kedepannya.

“Sebetulnya warga itu hanya menuntut segera diserahkan ke Pemkot, tapi kalau ndak, tetap ndak bersikukuh ndak mau, ya sudah akan tuntutannya lebih banyak,” tambahnya.

Warga menilai, pihak pengembang lepas tangan dari Fasum yang ada di PCP II. Bahkan, untuk penerangan jalan umum (PJU), warga harus menanggung biaya hingga Rp250.000 per bulannya.

“PJU bayar sendiri. Jadi warga masing-masing RT, itu masang penerangan jalan keliling RT nya di gang gang nya. Itu ada meteran tersendiri, token, ya iuran RT,” ujar Imam.

Tidak hanya PJU, sejumlah saluran gorong-gorong, bahkan tanah dari tempat ibadah setempat juga merupakan dana patungan warga. Apalagi kondisi jaaln perumahan yang rusak juga tidak pernah mendapat perbaikan dari pengembang.

Warga bersikukuh agar penyerahan Fasum kepada Pemkot dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya setengah. Kekhawatiran itu muncul karena pihak pengembang sempat menyampaikan, penyerahan tidak menyeluruh, hanya setengah dari total Fasum yang ada.

“Wong kita ini buat enak-enakan kok. Kalau diserahkan semua, ya sudah. Ndak terlalu nuntut macem-macem,” pungkas Imam. (jup/mzm)

disclaimer

Pos terkait