Pamekasan, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan mencatat program prioritas Bupati Pamekasan, Badrut Tamam banyak yang tidak mencapai target. Hal itu disampaikan langsung oleh Abd. Rasyid Fansori selaku anggora DPRD Pamekasan.
Menurutnya, setelah mencermati nota laporan pertanggung jawaban (LPJ) anggaran dan belanja daerah tahun 2022 masih diluar ketidak wajaran. Dalam pengelolaan dan realisasi anggaran, hal tersebut menjadi persoalan yang cukup serius untuk ditangani dan diselesaikan berkaitan dengan penyerapan anggaran yang masih minim, lemah sehingga membutuhkan jalan keluar.
“Berdasarkan sumpah program prioritas yang digagas Bupati Pamekasan dibawah kepemimpinan Badrut Tamam, mengacu pada laporan pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun 2022 tidak mencapai target yang direncanakan pemerintah,” ungkapnya.
Raysid melanjutkan, di akhir masa jabatan yang kurang 4 bulan ini, Bupati Pamekasan mengakhiri masa purna tugaskan sebagai Kepala Daerah. Sementara saat ini, program pemerintah ada beberapa catatan yang masih belum mencapai target dan tidak susuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang telah direncanakan.
“Kami fraksi PPP berharap bupati untuk fokus kambali melaksanakan program pada visi misi nya. Sehingga tidak menyisakan pekerjaan dimasa akhir jabatannya,” serunya. Selasa (13/6/2023).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memberikan beberapa catatan yang berkaitan dengan pendapatan daerah atas sisa lebih dari 122 miliar agar diketahui dari beberapa kekurangan.
“Penyerataan anggaran belanja daerah pada tahun 2022 masih jauh dari harapan masyarakat, dimana pendapatan daerah di anggarkan sebesar 2.63.102.679.670.00 dan terealisasi 1.914.278.953.187.00 sehingga ada sisa lebih 122.623.146.319.00 lebih,” paparnya
Sementara itu, yang belum terserap, lanjut Rasyid, dengan rincian sebagai berikut yakni pendapatan asli daerah yang di anggarkan sebasar 257.690.872.753.00 hanya terealisasi 231.934.835.122.00 sehingga terdapat selisih kurang sebesar 20.756.370.630.00.
“Untuk itu kami meminta tidak asal-asalan dalam menentukan dan menetapkan pendapatan asli daerah yang disesuaikan dengan potensi yang dimiliki. Dan hal ini menunjukan perencanaan anggaran pembentukan yang tidak mencerminkan sumber potensial. Kami meminta penjelasan yang konkrit, detail yang melatar belakangi menyebabkan ketidak tercapaian PAD tahun 2022,” tandasnya. (udi/mzm)