Usai Labfor, Polresta Bersama Pemkot Malang Bakal Kaji Kelayakan Bangunan Malang Plasa

Kondisi Malang Plasa usai terbakar, Selasa (2/5/2023) lalu. (jup) - Usai Labfor, Polresta Bersama Pemkot Malang Bakal Kaji Kelayakan Bangunan Malang Plasa
Kondisi Malang Plasa usai terbakar, Selasa (2/5/2023) lalu. (jup)

Malang, SERU.co.id – Usai hasil Labfor Polda Jatim dirilis terkait penyebab kebakaran Malang Plasa. Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mengkaji kelayakan bangunan Malang Plasa.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, suatu bangunan memiliki durasi kelayakan. Menurutnya, kadar kelayakan akan dipengaruhi perawatan yang dilakukan terhadap bagian-bagian bangunan.

Bacaan Lainnya

“Biasanya bangunan secara fisik masih bisa bertahan 25 sampai 30 tahun ke depan. Tetapi instrumen yang ada, listrik, air, instalasi dan lain-lain tentu dilakukan maintenance. Nah ini kita harus lihat,” seru Buher, sapaan Kapolresta.

Nantinya, dalam penyeledikan lanjutan, Polresta Malang Kota juga akan memeriksa keterangan mengenai alat kelengkapan kebakaran. Seperti APAR, jalur evakuasi dan standarisasi dari instalasi utilitas di dalamnya.

“Dan kita bekerjasama dengan Pemkot Malang terhadap kelayakan suatu bangunan dan perijinan dari Malang Plasa sendiri,” ujarnya.

Salah satu keterangan yang didapat kepolisian, adanya renovasi yang dilakukan pihak tenant. Hal itu akan menjadi keterangan tambahan, karena salah satu penyebab munculnya titip api dikarenakan kabel panas berlebihan (overheat) hingga akhirnya menyebabkan konsleting listrik.

“Memang gedung tersebut direnovasi oleh tenant sesuai keinginan sendiri, tetapi itu kan hanya bentuk sisi interior, tapi tidak menginstalasi yang diupgrade,” jelasnya lebih lanjut.

Sejauh ini, Polresta Malang Kota telah memeriksa 9 orang saksi terkait peristiwa kebakaran Malang Plasa. Termasuk terhadap sekuriti yang bertanggung jawab atas prosedur yang dilakukan saat Malang Plasa tutup pada malam hari.

“Nanti pemeriksaan dari saksi-saksi akan kita lakukan, karena ini sudah hasil dari labfor. Tapi jika ada informasi masukan lain, tidak menutup kemungkinan penyelidikan akan terus didalami oleh Satreskrim Polresta Malang Kota,” pungkas Budi Hermanto. (jup/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *