Selebritas Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie divonis pidana penjara selama 1 tahun dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menilai, pasangan tersebut bukan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sehingga patut dihukum.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Vonis Nia Ramadhani
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.