Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) resmi mematikan siaran TV analog secara bertahap mulai pada tanggal Rabu 2 November 2022 sampai Januari 2023, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 yang mengatur mengenai upaya cipta kerja yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi, siaran televisi di Indonesia sedang beralih ke sistem digital.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: TV Analog ke TV Digital
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.