Kesehatan

Setelah PPKM, Pemkab Trenggalek Berlakukan PSBM

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengendalikan penyebaran Pandemi Covid-19 se Jawa-Bali akan berakhir Senin 8 Februari 2021. Usai berakhir, di Kabupaten Trenggalek kebijakan ini dilanjutkan dengan pembatasan secara mikro mulai 9 hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.