Seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 yang terbilang cukup signifikan, membuat keberadaan Kota Kediri saat ini berada dalam level 1. Sesuai Inmendagri memunculkan beberapa kebijakan baru, seperti diperbolehkannya anak di bawah usia 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan termasuk wahana permainan. Dengan kebijakan baru tersebut, para pengelola wahana bermain menyiapkan berbagai strategi pengamanan.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim