Para korban yang telah melapor karena diduga dicabuli oleh MTF, pengasuh pondok pesantren di kawasan Kecamatan Tajinan, kini telah mendapatkan fasilitas untuk pendampingan psikolog dari pihak LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) guna menyembuhkan trauma yang dialami.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim