Status tersangka terhadap mantan bendahara (Kepala Urusan atau Kaur) Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Nurhayati akhirnya dibatalkan. Kakak Nurhayati, Junaedi mengatakan, adiknya menangis bahagia mendengar kabar tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu surat resmi pembatalan status tersangka adiknya.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kasus Nurhayati
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.