Pasangan Eri Cahyadi dan Armuji dipastikan menang secara sah dalam Pilkada Serentak Surabaya 2020 usai Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil putusan sela sengketa Pilkada Serentak Surabaya 2020. Putusan tersebut menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Machfud Arifin dan Mujiaman.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Eri-Armudji
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.