hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs
Hukum

Seorang Penadah Kendaraan Sepeda Motor Berhasil Diringkus

YS (33), warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang yang merupakan penadah barang curian kendaraan bermotor. Hal ini bermula dari tangan ES (32), warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Malang di tempat persembunyiannya.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.