Malang, SERU.co.id – Koramil dan Polsek Sukun menggelar operasi penegakan disiplin (opsgakplin) protokol kesehatan. Operasi gabungan untuk menerapkan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Sukun Kota Malang.
Salah satunya, Rabu (21/4/2021) mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB, menyasar sekitar Pos Unyil, Jalan Terusan Bendungan Sigura-gura dan Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang.
“Petugas melaksanakan opsgakplin protokol kesehatan di Pos Unyil Jl. TB. Sigura-gura. Selama operasi, petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi prokes,” ungkap Iptu Didik Irwanto, Panit Reskrim Polsek Sukun.
Baca Juga :
- Kota Malang Minim Kasus Campak, Dinkes Tetap Lakukan Vaksinasi Kejar dan Edukasi
- Proses Revitalisasi Pasar Lawang Pasca Terbakar Enam Tahun Lalu Masih dalam Pengkajian
- Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Malang, DBHCHT Rp5,3 Miliar Digelontorkan Bagi Kelompok Rentan
- Emil Dardak dan Mas Rio Bersama Entaskan Kemiskinan Ekstrem dengan Sapa Bansos
- Dugaan Pokir Siluman Rp104,8 M Mencuat, Forkot Nilai Pemerintah Pamekasan Gagal Kawal Transparansi
Selain memberi sosialisasi soal pentingnya prokes dan masker, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar rumah. Petugas juga menegur warga yang tidak memakai masker.
Kurang lebih 20 personel terlibat dalam opsgakplin tersebut. Di antaranya dua anggota Koramil 0833/04 Sukun, anggota Polsek Sukun, enam staf Kecamatan Sukun, Lurah Karangbesuki, dua anggota Bakesbangpol, serta enam satpam. (rhd)