Lumajang, SERU – Ribuan batang pohon kayu jenis akasia yang terletak di sepanjang pinggiran jalan Jalur Lintas Selatan (JLS), tepatnya di Dusun Panggul Melati Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, hilang di potong secara sepihak oleh orang yang tidak di kenal, kepada warga pelaku mengaku sebagai petugas jalan .Rabu (22/01).
Sejumlah warga keberatan atas hal tersebut tersebut dan menuntut agar pelakunya di tangkap.Sebab pepohonan tersebut,selain untuk penghijauan pencegah bencana alam, warga merasa berhak atas tanaman tersebut,karena sejak awal warga yang menanamnya atas anjuran dari Pemerintah.
Zaenal salah satu warga sekitar mengaku,dirinya melihat 5 unit truk pengangkut kayu yang keluar masuk di jalan JLS sambil membawa kayu akasia dalam bentuk gelondongan.
“Katanya di suruh yang punya jalan dan pengakuannya mengangkut 3 rit setiap truk, padahal yang lainya ada, jumlahnya 5 truk”, kata Zaenal.
Kepala Dusun Panggul Melati Sumarsono,kepada SERU menga
takan,dirinya sempat memergoki pelaku dan menghentikan kendaraan truk bermuatan kayu akasia.Dia menanyakan siapa yang memotong pohon akasia,pelaku menjawab jika atas suruhan petugas jalan yang bernama Misno dan Taufik.
Atas hal ini, Sumarsono merasa kecewa jika memang benar pelaku adalah petugas jalan. Karena di nilai hal ini adalah pemotongan kayu secara sepihak, tanpa ada pemberitahuan ke Pemerintah Desa.
“Seharusnya pemberitahuan ke Desa kemudian ke masyarakat,tidak di potong kemudian di angkut pergi”, ucap Sumarsono.
Menurutnya,pohon akasia ini awalnya di tanam oleh warga untuk penghijauan dan pencegah bencana alam,benihnya dari pemerintah yang di tanam di sepanjang JLS ini,tahu-tahu sekarang ada yang memotong.

“Kami meminta agar di cari siapa pelakunya,karena warga merasa di rugikan,pohon itu sudah besar bisa di buat bangunan”, lanjutnya.
Kanit Sabhara Polsek Gumukmas IPDA Danu Prastyo saat mengecek keberadaan gelondongan kayu akasia yang tidak sempat di angkut karena kepergok warga,kepada SERU mengatakan, pihaknya turun ke lokasi, awalnya babinkamtibmas bersama Babinsa Desa Kepanjen mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian kayu jenis akasia di sepanjang jalan JLS kurang lebih sepanjang 3 km.
“Kami merespon dengan mendatangi TKP, dan melihat situasi di sana ternyata cuma tinggal kayu nya saja yang menumpuk di jalan dan bekas potongan kayu ,di perkirakan lebih dari 5truk kayu yang sudah di potong”, kata Danu.
Dia menjelaskan,sampai saat ini Polisi belum menemukan siapa pelakunya,meski demikian, pihaknya tetap berusaha menelusuri siapa pelakunya,di samping akan lebih aktif meningkatkan patroli secara rutin,sambil menggali informasi dengan warga.
“Karena tanah ini adalah milik negara dan seharusnya mereka kalau memang berniat memotong seharusnya ijin pemberitahuan terlebih dahulu ke desa”, tandasnya.
Namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan di desa kalau akan di laksanakan pemotongan kayu di sepanjang JLS.
“Kami akan menyita barang bukti yang berhasil kami temukan,dan tetap melakukan penyelidikan siapa pelaku pencurian dan pembalakan kayu liar ini”, tegas Danu.
Dia menghimbau kepada warga setempat, harus memiliki atas yang mereka tanam karena pepohonan ini juga sebagai penghijauan.
“Juga sebagai tangkis untuk membendung angin yang dari laut yang membawa pasir “, pungkasnya. (Thr).