Pasuruan, SERU.co.id – Seorang santri inisial INF (13) di Ponpes Al Berr, Pasuruan akhirnya meninggal dunia pada Kamis (19/1/2023) pagi. INF meninggal usai menjalani perawatan selama 19 hari akibat dibakar seniornya.
Humas Ponpes Al Berr Syamsul Islam membenarkan kabar duka tersebut. Samsul menyebut, INF akan dimakamkan di daerah asalnya, Desa Kepulungan Gempol, Pasuruan.
“Rencana pemakaman kami masih menunggu info,” seru Samsul.
INF dibakar oleh seniornya berinisial MHM (16) pada 31 Desember 2022 lalu. MHM menuding INF telah mencuri uang para santri. Ia pun melemparkan botol air mineral yang berisi Pertalite ke tembok dekat korban. Pertalite itu kemudian mengenai tubuh INF.
Pelaku MHM menyalakan korek yang menyulut tubuh korban terbakar. INF sempat ditolong oleh para santri lainnya dan dibawa ke rumah sakit Husada Pandaan.
Namun, luka bakar INF mencapai 70 persen sehingga harus dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Pihak ponpes menyatakan peristiwa itu sebagai kecelakaan yang tidak disengaja.
Kendati demikian, Unit Pidum Subnit PPA Polres Pasuruan bersama dengan Polsek Pandaan telah mengamankan MHM atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. MHM disangkakan atas Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Terhadap Anak Jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah