Pasuruan, SERU.co.id – Seorang santri inisial INF (13) di Ponpes Al Berr, Pasuruan akhirnya meninggal dunia pada Kamis (19/1/2023) pagi. INF meninggal usai menjalani perawatan selama 19 hari akibat dibakar seniornya.
Humas Ponpes Al Berr Syamsul Islam membenarkan kabar duka tersebut. Samsul menyebut, INF akan dimakamkan di daerah asalnya, Desa Kepulungan Gempol, Pasuruan.
“Rencana pemakaman kami masih menunggu info,” seru Samsul.
INF dibakar oleh seniornya berinisial MHM (16) pada 31 Desember 2022 lalu. MHM menuding INF telah mencuri uang para santri. Ia pun melemparkan botol air mineral yang berisi Pertalite ke tembok dekat korban. Pertalite itu kemudian mengenai tubuh INF.
Pelaku MHM menyalakan korek yang menyulut tubuh korban terbakar. INF sempat ditolong oleh para santri lainnya dan dibawa ke rumah sakit Husada Pandaan.
Namun, luka bakar INF mencapai 70 persen sehingga harus dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Pihak ponpes menyatakan peristiwa itu sebagai kecelakaan yang tidak disengaja.
Kendati demikian, Unit Pidum Subnit PPA Polres Pasuruan bersama dengan Polsek Pandaan telah mengamankan MHM atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. MHM disangkakan atas Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Terhadap Anak Jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan