Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Raya Tlogomas

Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Raya Tlogomas
Verdina Putri Masruri
Universitas Muhammadiyah Malang

Kondisi jalanan di Kota Malang saat ini memang sering terjadi kemacetan. Salah satunya terjadi kemacetan di Jalan Raya Tlogomas dan sekitarnya, baik pagi, siang maupun malam hari. Dinas Perhubungan Kota Malang telah menemukan penyebab terjadinya kemacetan di kawasan ini, penyebabnya ialah karena padatnya arus lalu lintas dengan akses jalanan yang sempit.

Dinas Perhubungan Kota Malang telah menemukan penyebab kemacetan yang kerap kali terjadi di Jembatan Tunggulmas. Jembatan ini diresmikan oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji pada Kamis 24 Februari 2022. Menurut cerita dari seorang perempuan yang berstatuskan ASN di Pemkot Malang, Jembatan Tunggulmas itu dibangun untuk ‘membantu’ Jembatan Soekarno Hatta, yang isunya tidak kuat menampung beban kendaraan di atasnya. Sehingga diusulkan membuat jembatan alternatif. Kemudian dilakukan studi pada titik-titik calon jembatan yang akan dibangun, dan melekatnya antara Jalan Saxofon dan Tlogomas untuk dilakukan pembangunan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, Dinas Perhubungan Kota Malang menemukan sejumlah titik yang menjadi penyebab kemacetan. Salah satunya ialah, kendaraan yang keluar masuk di daerah Landungsari, Kota Malang. Di sana, Dinas Perhubungan Kota Malang menemui supeltas, yang lebih mendahulukan kendaraan yang keluar masuk tanpa memprioritaskan jalur utama. Hal ini lah yang menyebabkan penumpukan kendaraan, baik dari arah Malang menuju ke Batu.

Kalau asal memasukkan dan mengeluarkan kendaraan tanpa memprioritaskan jalur utama, itu yang menyebabkan penumpukan kendaraan hingga sampai ke jembatan. Alhasil, Dinas Perhubungan Kota Malang kemudian melakukan koordinasi dengan sejumlah supeltas dan satpam di daerah Tunggulmas. Dalam koordinasi tersebut, Dishub memberikan edukasi terkait prioritas jalan.

Termasuk di road barrier itu, banyak kendaraan yang nekat putar balik. Padahal sudah terdapat tanda larangan putar balik. Tetapi tetap saja banyak yang melanggar. Apabila pengendara tetap melanggar larangan lalu lintas tersebut, aparat kepolisian tidak segan-segan memberikan sangsi yang berlaku, yang tertuang pada Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2099 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, telah memberikan peringatan larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dalam hal ini rambu ‘dilarang memutar balik’ masuk dalam kategorinya.

Kini Dinas Perhubungan Kota Malang telah mengaktifkan traffic light di persimpangan Jembatan Tunggulmas. Pemasangan traffic light ini diharapkan dapat mengurai arus lalu lintas di Jalan Raya Tlogomas. Rencananya, Dinas Perhubungan Kota Malang akan melakukan pelebaran kaki-kaki simpang di persimpangan jembatan Tunggulmas. Pelebaran kaki simpang ini dengan melakukan pemotongan sejumlah tiang provider. Dishub juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah provider, agar segera memindahkan tiangnya yang berada di pinggir jalan. Pelebaran kaki simpang ini tidak sampai berimbas ke bangunan atau rumah milik warga.

Faktor lain yang menyebabkan terjadi kemacetan di Jalan Raya Tlogomas yaitu merupakan kawasan kampus Universitas Muhammadiyah Malang. Dimana setiap tahunnya menerima mahasiswa baru yang menambah kepadatan penduduk. Pada tahun akademik 2022/2023, terjadi lonjakan pada jumlah mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang. Memang tidak dimungkiri bahwa setiap hari terjadi kemacetan yang terus meningkat. Terutama di area sekitar kampus pada jam-jam tertentu, karena tidak semua mahasiswa jadwal kuliahnya sama. Ditambah lagi dengan sistem perkuliahan sudah kembali normal yang dilakukan secara luring, di mana semakin memperbanyak pengendara motor maupun mobil yang melintasi jalanan Tlogomas, Landungsari dan sekitarnya.

Sebagian masyarakat merasa bahwa kedatangan para mahasiswa baru ini berdampak negatif, berupa peningkatan kemacetan dan peningkatan kepadatan penduduk di kawasan ini. Tetapi tidak hanya mahasiswa saja, para pekerja dan masyarakat sekitar juga memenuhi daerah ini. Ramainya aktivitas di kawasan ini dikarenakan banyaknya pertokoan, warung makan, kostan, cafe, rumah sakit, hotel, yang mengakibatkan kawasan ini ramai dikunjungi.

 Hampir seluruh mahasiswa mencari keperluannya di sini. Apalagi di daerah Tirto Utomo yang sangat ramai dan padat penduduknya. Secara semua perlengkapan tersedia di sana. Dengan jalanan yang sempit, dan padatnya permukiman sangat mustahil apabila tidak terjadi kemacetan.

Penduduk atau warga sekitar tidak hanya asli warga Malang, banyak pendatang yang menempati kawasan Tlogomas dan sekitarnya, mayoritas adalah mahasiswa yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Tidak heran apabila jalanan dipenuhi oleh kendaraan yang bernopol di luar daerah Malang.

Malang sebagai kota pendidikan dan kota wisata membuat Kota Malang banyak pendatang dari berbagai macam kota untuk melanjutkan pendidikannya di Kota Malang. Tingkat kepadatan penduduk ini sangat memengaruhi kemacetan lalu lintas di Kota Malang, karean dengan bertambahnya jumlah penduduk maka penggunaan kendaraan pun makin meningkat. Karena dirasa efektif dan kurang representatifnya kendaraan umum, menjadi alasan mereka untuk membeli kendaraan pribadi. Dapat dibayangkan apabila dalam satu rumah memiliki lebih dari satu kendaraan, maka dapat di hitung jumlah kendaraan bermotor bisa melebihi jumlah penduduk Kota Malang itu sendiri.

Keberadaan Jembatan Tunggulmas untuk setiap harinya, dalam pemanfaatannya baik soal kepentingan ekonomi, pribadi maupun hal lainnya. Warga sekitar pastinya sangat senang serta terbantu dengan adanya jembatan ini, karena selain mempersingkat perjalanan, juga menghemat biaya bensin.

Pemerintah seharusnya telah menyiapkan solusi atau antisipasi mengenai kemacetan ini, dikarenakan pasti setiap tahunnya penduduk Kota Malang yang akan terus bertambah akibat dari banyaknya pendatang. Alangkah baiknya apabila sarana dan prasarana dibenahi sehingga dapat memberikan kenyamanan dan meminimalisir kemacetan yang terjadi.


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait