Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy setuju jika pengusaha dan pekerja sepakat untuk memotong jam kerja. Kebijakan ini dapat dipilih dibandingkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil, garmen, dan alas kaki.
Muhadjir mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha, pekerja, dan pemerintah daerah terkait hal ini.
“Boleh dilakukan, pemotongan jam kerja, pembagian shift, waktunya harinya, silahkan, dan yang penting mereka ada kesepakatan antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan,” seru Muhadjir, Kamis (1/12/2022).
Muhadjir menjelaskan, pihaknya meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk membuat payung hukum terkait kesepakatan tersebut. Hal ini untuk memberikan dasar yang kuat atas kesepakatan tersebut.
Ia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat dicairkan kepada pekerja yang terkena PHK.
“Kemarin sudah kami atur. Mudah-mudahan bisa kami hambat lah, kami hambat kemungkinan terjadi PHK besar-besaran di tiga sektor itu terutama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan itu menyinggung soal maraknya PHK di industri-industri itu. Ia menyebut, alasan banyaknya PHK karena melemahnya permintaan ekspor karena 99 persen pangsa pasar industri adalah Amerika Serikat yang sedang terjadi overstock.
Pangsa pasar Eropa juga sedang mengalami krisis sehingga lebih berhemat dan memprioritaskan kebutuhan primer. (hma/rhd)
Baca juga:
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
- Nelayan Hilang di Laut Polagan Pamekasan Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan