DPRD Sarankan Mal Alun-Alun Kota Malang Dijadikan MPP Sepenuhnya

Ilustrasi, masyrakat saat mengurus izin di Mal Pelayanan Publik. (bim) - DPRD Sarankan Mal Alun-Alun Kota Malang Dijadikan MPP Sepenuhnya
Ilustrasi, masyrakat saat mengurus izin di Mal Pelayanan Publik. (bim)

Terlebih dirinya memandang apabila diukur secara ekonomis, adanya pusat perbelanjaan di lokasi tersebut tidak secara signifikan mendongkrak PAD Kota Malang. Sehingga rencana kebijakan tersebut dinilai sangat pro Rakyat.

Berdasarkan rencananya, apabila hal itu dapat direalisasikan, maka seluruh instansi yang ada di Kota Malang yang berkaitan dengan pelayanan dapat diakomodir di MPP tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tapi kita lihat dulu apabila yang sekarang cukup memadai ya sudah nanti kan semua institusi masuk. Polresta masuk, Kemenag masuk, bagian Imigrasi juga masuk untuk perizinannya. Termasuk Pengadilan dan Kejaksaan untuk pengurusan semua hal bisa di situ semua,” lanjutnya.

Saat ini, DPRD Kota Malang melalui Panita Khusus (Pansus) sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Pasal per pasal yang mempersulit apasih, itu akan kita bahas agar mempermudah semuanya. Patokan kita bagaiman masyarakat yang menengah ke bawah itu bisa terbantu oleh Perda ini,” pungkasnya. (bim/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait