Terlebih dirinya memandang apabila diukur secara ekonomis, adanya pusat perbelanjaan di lokasi tersebut tidak secara signifikan mendongkrak PAD Kota Malang. Sehingga rencana kebijakan tersebut dinilai sangat pro Rakyat.
Berdasarkan rencananya, apabila hal itu dapat direalisasikan, maka seluruh instansi yang ada di Kota Malang yang berkaitan dengan pelayanan dapat diakomodir di MPP tersebut.
“Tapi kita lihat dulu apabila yang sekarang cukup memadai ya sudah nanti kan semua institusi masuk. Polresta masuk, Kemenag masuk, bagian Imigrasi juga masuk untuk perizinannya. Termasuk Pengadilan dan Kejaksaan untuk pengurusan semua hal bisa di situ semua,” lanjutnya.
Saat ini, DPRD Kota Malang melalui Panita Khusus (Pansus) sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Pasal per pasal yang mempersulit apasih, itu akan kita bahas agar mempermudah semuanya. Patokan kita bagaiman masyarakat yang menengah ke bawah itu bisa terbantu oleh Perda ini,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025