Pusat Keramaian Malam Puncak Tahun Baru, Alun-Alun Lamongan Steril Kendaraan

LAMONGAN, SERU – Menjelang perayaan malam tahun baru 2020, Satlantas Polres Lamongan melakukan rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah akses jalan menuju Alun-alun dan sekitarnya.

Kapolres Lamongan melalui Kasat Lantas AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut berada di sembilan titik yang diprioritaskan. Semua titik prioritas tersebut adalah jalur menuju Alun-alun sebagai pusat keramaian yang akan menjadi tujuan masyarakat dalam perayaan malam tahun baru.

“Pengalihan arus lalu lintas ini bertujuan agar lokasi sekitar alun-alun bisa steril dari lalu lalang kendaraan. Sehingga masyarakat bisa menikmati malam pergantian tahun dengan nyaman dan aman,” ungkapnya pada Selasa (31/12).

Adapun sembilan titik yang dimaksud, Kasat Lantas Polres Lamongan menjelaskan, arus lalu lintas dari selatan atau Jalan Sunan Drajad dialihkan ke simpang 4 PLN lama ke Jalan Andanwangi. Sedangkan dari arah barat Jalan Basuki Rahmat dialihkan ke simpang 4 Pegadaian ke kiri masuk Jalan Andansari.

Untuk lalu lintas dari arah barat yang melalui Jalan Sunan Kalijaga dialihkan ke simpang 4 Toko Lancar ke kiri masuk Jalan Andansari. Sementara dari arah utara Jalan Andansari dialihkan ke simpang 3 Bandaran ke kiri melalui Jalan Dr. Wahidin. Bagi kendaraan dari arah utara Jalan Laras Liris dialihkan ke simpang 4 jembatan pasar kota masuk ke kiri di Jalan Dr. Wahidin.

Titik lainnya adalah jalur dari arah utara Jalan Lamongrejo dialihkan ke simpang 4 Famili ke kiri masuk Jalan Dr. Wahidin. Sedangkan dari arah timur Jalan Dr. Wahidin dialihkan ke simpang 4 Pak Wondo ke kiri Jalan Suwoko lanjut Jalan Sumargo. Dari arah timur Jalan Kombespol dialihkan ke simpang 4 PKPN ke kiri Jalan Suwoko lanjut Sumargo. Sementara itu kendaraan dari arah timur Jalan KHA Dahlan dialihkan ke simpang 4 Diknas baru masuk ke kiri Jalan Suwoko lanjut Sumargo.

“Guna pengamanan perayaan malam tahun baru, Satlantas Polres Lamongan telah menyiagakan Team Labet dan Dakgar,” terang AKP Danu.

Selain itu, mantan Kasat Lantas Polres Bangkalan itu menghimbau masyarakat yang hendak merayakan malam tahun baru untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong maupun petasan.  Sehingga suasana Kamtibmas di Lamongan bisa kondusif aman dan lancar.

“Petugas akan tindak tegas knalpot brong, kendaraan protolan dan Pick up muatan manusia. Kendaraan tidak bisa diambil sebelum sidang selesai dan saat pengambilan wajib pasang kelengkapan di Mapolres Lamongan,” tegas AKP Danu. (Fiq)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *