Batu, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu melaksanakan Rapat Paripurna tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Senin (31/10/ 2022). Selain dihadiri Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, rapat juga dihadiri Wawali Batu Punjul Santoso, anggota DPRD Batu serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu.
Ketua DPRD Batu, Asmadi menyebutkan, Rapat Propemperda dilakukan sebelum adanya penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD. Propemperda sendiri merupakan instrument perencana program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Dalam rapat Propemperda ini diketahui ada 17 usulan raperda, delapan usulan dari DPRD Batu dan sembilan usulan perda dari Pemkot Batu.
“Secara operasional, program pembentukan peraturan daerah memuat daftar prioritas rancangan peraturan daerah,” serunya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batu, Saifudin, mengatakan, Propemperda dapat digunakan sebagai pedoman penyusunan peraturan daerah yang mengikat lembaga yang berwenang dalam membentuk peraturan daerah. Tidak hanya sebagai pedoman, namun juga sebagai pengendali.
“Usulan Pemerintah Kota Batu diantaranya penyelenggaraan kearsipan, perubahan kedua atas perda nomor 8 tahun 2009 tentang pendirian LPPL ATV Kota Batu dan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Batu tahun 2022- 2025,” ujarnya.
Selain itu, dalam Propemperda, usulan yang masuk diantaranya Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan usulan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Ditambah usulan tentang Perda pajak daerah dan retribusi daerah, penanggulangan kemiskinan. Termasuk usulan peraturan rencana pembangunan industri kota serta anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
Sekedar tambahan, usulan Perda yang masuk dari DPRD Batu sendiri, diantaranya tentang, pemajuan kebudayaan daerah, penyelenggaraan reklame, revitalisasi dan Tata kelola pasar besar Batu dan tentang kepemudaan. (dik/ono)