Lebih lanjut ia menjelaskan, dibutuhkannya 3 hingga 4 ribu PPPK tersebut merupakan kesempatan baik. Seperti diketahui, untuk masa kontrak TPOK sendiri tergantung kegiatan kinerja yang bersangkutan.
“Artinya akan diperbarui kalau kinerjanya bagus, memiliki loyalitas bagus. Sehingga OPD nanti juga berperan apakah karakter TPOK di masing-masing satuan kerjanya sudah sesuai untuk menjadi PPPK atau tidak,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025