Lebih lanjut ia menjelaskan, dibutuhkannya 3 hingga 4 ribu PPPK tersebut merupakan kesempatan baik. Seperti diketahui, untuk masa kontrak TPOK sendiri tergantung kegiatan kinerja yang bersangkutan.
“Artinya akan diperbarui kalau kinerjanya bagus, memiliki loyalitas bagus. Sehingga OPD nanti juga berperan apakah karakter TPOK di masing-masing satuan kerjanya sudah sesuai untuk menjadi PPPK atau tidak,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan