Sebelumnya, hacker Bjorka menyebarkan data pribadi milik pejabat seperti Menkominfo Johnny G Plate, Menko Marves Luhut Binsar, Anies Baswedan, hingga Puan Maharani.
Bjorka juga sempat memberikan gambaran jika dia berhasil mengambil data dan surat pribadi milik Presiden RI Joko Widodo.
Merespon hal ini, Badan Siber Sandi Negara (BSSN) mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah mitigasi guna memperkuat sistem keamanan siber dan mencegah risiko yang lebih besar. BSSN telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna langkah penegakan hukum. (hma/rhd)
Baca juga:
- Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Losmen Windu Kencono, Tersangka Akui Aksinya Akibat Emosi
- Direktorat Jenderal Pajak Bantah Isu Adanya Pajak Amplop Hajatan
- Babinsa Kedungkandang Bantu Petani Sawojajar Keringkan Gabah
- Dandim 0833 Dampingi Wali Kota Malang Salurkan Bantuan Pangan
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis