Batu, SERU.co.id – KPU Kota Batu masih melanjutkan verifikasi administrasi tiap partai. Terkini, KPU Kota Batu menemukan 25 nama ganda yang tertulis menjadi anggota partai politik lebih dari satu. Sehingga temuan itu harus respon dan ditanggapi oleh masing-masing Parpol yang tercatut.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Erfanuddin mengatakan, setelah verifikasi administrasi, dilanjutkan dengan tindak lanjut dari masing-masing partai politik yang memiliki masalah dalam proses vermin. Bila dikalkulasi, terdapat 533 masalah dari keanggotaan Parpol.
“Dari masalah itu di antaranya ada nama ganda keanggotaan partai politik sebanyak 25 nama,” seru dia.
Untuk membereskan permasalahan status keanggotaan ganda, tiap Parpol terkait akan mendapatkan kiriman surat pernyataan dari KPU Batu. Isinya adalah permintaan klarifikasi bahwa nama anggota Parpol tersebut juga tercantum namanya sebagai anggota Parpol lain. Hal ini guna klarifikasi dari masing-masing Parpol yang terkait.
“Semacam surat klarifikasi bahwa si A dalam Parpol 1 juga dicatut namanya di Parpol 2 seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu, Abdur Rochman menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan melekat. Baik itu dalam proses verifikasi administrasi hingga masa klarifikasi faktual Parpol. Bawaslu Batu memanfaatkan akses ke Sistem Informasi Politik (Sipol) dari KPU RI. Bahkan masyarakat pun juga bisa mengecek sendiri melalui infopemilu.kpu.go.id.
“Dari situ akan terlihat status keanggotaannya. Kalau ada yang merasa dicatut bisa lapor ke kami,” tukasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan
- Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi
- Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi
- Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis
- PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025