“Misal ada keluhan apa, ayo kita cari solusi bareng,” imbuhnya.
Bangun mengakui, untuk pengurusan penyerahan PSU, diperlukan juga sertifikat PSU sebagai syarat utama dari Pemkot Batu. Perlu adanya komunikasi terbuka dan aktif dari pengembang sehingga pemerintah daerah mengetahui dan memahami kendala yang sedang mereka dihadapi. Ketika pengembang dan pemerintah daerah sering berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah, dipastikan sertifikat PSU yang diperlukan tidak akan sulit di dapat.
“Tapi kalau hanya diam sendiri, ya jadinya tidak ada yang menyerahkan PSU sama sekali seperti ini,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen