“Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir (mendapatkan ancaman pembunuhan) 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh,” kata Kamaruddin akhir Juli lalu.
Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Irjen FS, istrinya PC, ajudan Bharada E dan Bripka RR, serta sopir KM.
Terbaru, tim forensik telah menyampaikan laporan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Dalam pernyataan tim forensik, ditemukan luka tembak sebanyak lima tembakan pada tubuh Brigadir J. (hma/rhd)
Baca juga:
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel
- Tawuran Suporter Pelajar SMP Negeri Kota dan Kabupaten Malang Akibatkan Tujuh Orang Luka
- Ketua Persit Kodim 0833 Dampingi Waka Yayasan Kartika Jaya ke SMK Kartika IV-1 Malang
- Babinsa Koramil Sukun Pendampingan Budidaya Maggot TPS3R Basama







