“Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir (mendapatkan ancaman pembunuhan) 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh,” kata Kamaruddin akhir Juli lalu.
Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Irjen FS, istrinya PC, ajudan Bharada E dan Bripka RR, serta sopir KM.
Terbaru, tim forensik telah menyampaikan laporan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Dalam pernyataan tim forensik, ditemukan luka tembak sebanyak lima tembakan pada tubuh Brigadir J. (hma/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025