“Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir (mendapatkan ancaman pembunuhan) 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh,” kata Kamaruddin akhir Juli lalu.
Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Irjen FS, istrinya PC, ajudan Bharada E dan Bripka RR, serta sopir KM.
Terbaru, tim forensik telah menyampaikan laporan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Dalam pernyataan tim forensik, ditemukan luka tembak sebanyak lima tembakan pada tubuh Brigadir J. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








