“Tujuan diberi keterampilan apabila sudah habis masa tahanannya mereka bisa kembali ke masyarakat dan mengamalkan ilmu keterampilan yang sudah di dapat,” ungkapnya.
Diketahui, warga binaan yang diberi remisi di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ini sebayak 5 orang dari berbagai kasus, yang pasti berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan.
Usai serah terima dokumen remisi kepada 5 orang warga binaan, Wakil Bupati Jombang didampingi kalapas beserta pimpinan membagikan bingkisan kepada seluruh warga binaan. (ful/mzm)
Baca juga:
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg