“Tujuan diberi keterampilan apabila sudah habis masa tahanannya mereka bisa kembali ke masyarakat dan mengamalkan ilmu keterampilan yang sudah di dapat,” ungkapnya.
Diketahui, warga binaan yang diberi remisi di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ini sebayak 5 orang dari berbagai kasus, yang pasti berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan.
Usai serah terima dokumen remisi kepada 5 orang warga binaan, Wakil Bupati Jombang didampingi kalapas beserta pimpinan membagikan bingkisan kepada seluruh warga binaan. (ful/mzm)
Baca juga:
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya