“Tujuan diberi keterampilan apabila sudah habis masa tahanannya mereka bisa kembali ke masyarakat dan mengamalkan ilmu keterampilan yang sudah di dapat,” ungkapnya.
Diketahui, warga binaan yang diberi remisi di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ini sebayak 5 orang dari berbagai kasus, yang pasti berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan.
Usai serah terima dokumen remisi kepada 5 orang warga binaan, Wakil Bupati Jombang didampingi kalapas beserta pimpinan membagikan bingkisan kepada seluruh warga binaan. (ful/mzm)
Baca juga:
- Dugaan Penahanan Ijazah karena Tunggakan, SMKN 2 Bagor Nganjuk Didesak Transparan
- PPIH Tegaskan, Program Murur dan Safari Wukuf untuk Lansia Haji Gratis!
- Polres Sumenep Usut Kasus Penipuan Travel Umrah Rp2,1 Miliar
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos