Jakarta, SERU.co.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pemeriksaan asesmen psikologis kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022). Asesmen dilakukan di rumahnya di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya tidak memperoleh informasi apapun dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu karena Putri Candrawathi masih dalam keadaan terguncang dan belum malu untuk memberikan keterangan.
“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” seru Edwin, Rabu (10/8/2022).
LPSK pun telah membawa psikolog dan psikiater dalam asesmen itu. Psikolog dan psikiater melaporkan, Putri Candrawathi masih tampak shock sehingga lebih banyak diam dan menangis.
“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun instruksi tertulis, seharusnya permohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata Edwin.
Putri Candrawathi disebut mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J yang kemudian memicu adanya penembakan. Kasus mengenai pelecehan tersebut juga sedang diusut Bareskrim Polri.
Sementara itu, suami Putri, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Ferdy merekayasa seolah-olah telah terjadi baku tembak di lokasi dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








