Jakarta, SERU.co.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pemeriksaan asesmen psikologis kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022). Asesmen dilakukan di rumahnya di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya tidak memperoleh informasi apapun dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu karena Putri Candrawathi masih dalam keadaan terguncang dan belum malu untuk memberikan keterangan.
“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” seru Edwin, Rabu (10/8/2022).
LPSK pun telah membawa psikolog dan psikiater dalam asesmen itu. Psikolog dan psikiater melaporkan, Putri Candrawathi masih tampak shock sehingga lebih banyak diam dan menangis.
“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun instruksi tertulis, seharusnya permohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata Edwin.
Putri Candrawathi disebut mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J yang kemudian memicu adanya penembakan. Kasus mengenai pelecehan tersebut juga sedang diusut Bareskrim Polri.
Sementara itu, suami Putri, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Ferdy merekayasa seolah-olah telah terjadi baku tembak di lokasi dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital