Jelang Bantengan Nuswantoro, Kapolres Batu Cek Jalur, Maksimalkan Pengamanan

kapolres batu wakapolres dan pju meninjau jalur ist.
kapolres batu wakapolres dan pju meninjau jalur ist.

Batu, SERU.co.id – Kegiatan 14 tahun Bantengan Nuswantoro, sebuah event budaya di Kota Batu akan digelar Minggu (7/8/2022). Acara yang sangat ditunggu-tunggu warga Batu ini dipastikan akan menyedot perhatian publik dan wisatawan. Polres Batu sebagai aparat keamanan melakukan langkah-langkah persiapan pengamanan.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) Polres Batu melaksanakan cek jalur untuk memberikan gambaran tentang upaya – upaya pengamanan Kegiatan 14 Tahun Bantengan Nuswantara Tahun 2022 ini. Polres Batu berupaya mencari solusi terbaik agar arus lalu lintas saat kegiatan Bantengan berlangsung tetap berjalan dengan aman dan lancar. 

Baca Lainnya

“Kegiatan akan dimulai pukul 09.00 Wib, dengan start di Simpang 4 BCA Jalan Gajahmada Kota Batu dan finish di depan Wisma Walikota Batu,” seru Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin SIK MT.

Kapolres Batu juga menyampaikan kepada PJU Polres Batu agar anggota on time dan tetap waspada dalam melaksanakan tugasnya.  Pasalnya,  jumlah peserta dan masyarakat yang hadir untuk menyaksikan dipastikan banyak. Sehingga diperlukan kegiatan pencegahan, didukung dengan kegiatan Intelijen dan kegiatan penegakkan hukum. 

“Tidak menutup kemungkinan akan terjadinya tindak kejahatan maupun kerawanan yang lainnya,” cetus AKBP Oskar.

Kegiatan 14 Tahun Bantengan Nuswantoro Tahun 2022 ini menyajikan hiburan bagi masyarakat berupa pagelaran budaya Bantengan. Peserta pawai/bantengan terdiri dari 50 group Kesenian Pencak Silat/Bantengan. Setiap grup terdiri dari ± 40 orang dengan jumlah seluruh peserta ± 2000 orang.

“Polres Batu dan jajaran menggandeng  instansi terkait serta mitra kamtibmas lainnya agar kegiatan ini berjalan aman dan lancar,” Imbuhnya

Selain itu, Polres Batu juga berupaya untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan Covid 19 guna mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Batu. (dik/ono)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *