Jakarta, SERU.co.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada Rabu (3/8/2022). Tiga jenis BBM tersebut adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pertamina menyatakan, kenaikan harga BBM non subsidi tersebut merupakan penyesuaian harga dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini terakhir dilakukan Pertamina pada 10 Juli 2022 lalu. Berikut daftar harga terbaru BBM non subsidi.
- Pertamax Turbo Rp17.900/liter
- Dexlite Rp17.800/liter
- Pertamina Dex Rp18.900/liter.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Gedung Parkir Kayutangan Belum Bisa Dipastikan Beroperasi Saat Nataru
- Kota Malang Alami Inflasi November 0,16 Persen, Inflasi Tahunan Masih Terkendali 2,71 Persen
- Nekat Curi Mobil, Pria Asal Tajinan Terancam Tujuh Tahun Penjara
- Keluarga Korban Datangi Polres Pamekasan, Desak Penuntasan DPO Kasus Pembunuhan dan Pembakaran
- Seorang Nelayan Terjatuh dan Hilang di Perairan Mimbo, Tim SAR Gabungan Langsung Lakukan Proses Pencarian








