Jakarta, SERU.co.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada Rabu (3/8/2022). Tiga jenis BBM tersebut adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pertamina menyatakan, kenaikan harga BBM non subsidi tersebut merupakan penyesuaian harga dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini terakhir dilakukan Pertamina pada 10 Juli 2022 lalu. Berikut daftar harga terbaru BBM non subsidi.
- Pertamax Turbo Rp17.900/liter
- Dexlite Rp17.800/liter
- Pertamina Dex Rp18.900/liter.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel
- Tawuran Suporter Pelajar SMP Negeri Kota dan Kabupaten Malang Akibatkan Tujuh Orang Luka







