Jakarta, SERU.co.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada Rabu (3/8/2022). Tiga jenis BBM tersebut adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pertamina menyatakan, kenaikan harga BBM non subsidi tersebut merupakan penyesuaian harga dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini terakhir dilakukan Pertamina pada 10 Juli 2022 lalu. Berikut daftar harga terbaru BBM non subsidi.
- Pertamax Turbo Rp17.900/liter
- Dexlite Rp17.800/liter
- Pertamina Dex Rp18.900/liter.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Hanya Satu SPPG yang Kantongi SLHS, DPRD Kabupaten Malang Minta 60 Unit Berhenti Sementara
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Posyandu Balita Tunjungsekar
- Terverifikasi WHO, EMT Muhammadiyah Jadi Tim Medis Internasional Pertama dari Indonesia
- Ratusan Pemilik Datsun se-Jatim Memeriahkan Anniversary 3 FDI Malang Raya di BEP Batu
- Kota Batu Panggil Pulang Diaspora Lewat ‘Jumpa Batu Lagi’ di Rangkaian ICCF 2025