Jakarta, SERU.co.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada Rabu (3/8/2022). Tiga jenis BBM tersebut adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pertamina menyatakan, kenaikan harga BBM non subsidi tersebut merupakan penyesuaian harga dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini terakhir dilakukan Pertamina pada 10 Juli 2022 lalu. Berikut daftar harga terbaru BBM non subsidi.
- Pertamax Turbo Rp17.900/liter
- Dexlite Rp17.800/liter
- Pertamina Dex Rp18.900/liter.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan