Jakarta, SERU.co.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada Rabu (3/8/2022). Tiga jenis BBM tersebut adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pertamina menyatakan, kenaikan harga BBM non subsidi tersebut merupakan penyesuaian harga dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini terakhir dilakukan Pertamina pada 10 Juli 2022 lalu. Berikut daftar harga terbaru BBM non subsidi.
- Pertamax Turbo Rp17.900/liter
- Dexlite Rp17.800/liter
- Pertamina Dex Rp18.900/liter.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan
- Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi
- Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi
- Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis
- PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025