Resmi Dilantik, Pengurus ICMI Orda Kota Malang Gaspol Program Desa/Kelurahan Cendekia

penyerahan pataka icmi orda kota malang
Penyerahan pataka oleh Sekretaris Pengurus Majelis Wilayah Jawa Timur, kepada Ketua Majelis Pengurus ICMI Orda Kota Malang periode 2021-2026. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Usai dilantik, Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kota Malang langsung tancap gas dengan program unggulan. Mengusung tema “Membangun Desa/Kelurahan Cendekia di Era Ekonomi Digital: Tantangan dan Solusi dalam Upaya Mencerdaskan dan Menyejahterakan Masyarakat”, ICMI Orda Kota Malang berencana mewujudkan Desa/Kelurahan Cendekia.

Ketua Majelis Pengurus Orda ICMI Kota Malang periode 2021-2026, Prof Dr Ir Imam Santoso MP mengatakan, sesuai tema yang diusung, ICMI Orda Kota Malang akan berkolaborasi dengan pemerintah. Untuk memilih Desa/Kelurahan Cendekia di Kota Malang, sekaligus akan menjadi role model binaan ICMI.

Bacaan Lainnya

“Untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Cendekia, kami akan akselerasi sejumlah program terintegrasi dengan seluruh stakeholder. Apalagi di Kota Malang ini memiliki banyak pakar, mulai dari pakar pendidikan, lingkungan hidup, kesehatan, pertanian dan sebagainya,” seru Prof Imam, sapaan akrabnya, usai dilantik di hotel Grand Mercure, Sabtu (16/7/2022).

ketua majelis pengurus orda icmi kota malang
Ketua Majelis Pengurus Orda ICMI Kota Malang periode 2021-2026, Prof Dr Ir Imam Santoso MP. (rhd)

Usai pelantikan, pengurus ICMI Orda Kota Malang melakukan Pelatihan, Diskusi Panel, dan Rapat Kerja, untuk membuat program dan mengimplementasikan program unggulan Desa/Kelurahan Cendekia.

“Setelah ini, tim akan melakukan FGD dan observasi. Sehingga bisa ditentukan kelurahannya dimana. Nanti kita akan keroyok bareng, sehingga akan menjadi suatu role model Desa/Kelurahan Cendekia,” beber Imam.

Imam menambahkan, melalui program Desa/Kelurahan Cendekia ini, diharapkan mampu meningkatkan SDGs di wilayah tersebut. Salah satunya, dari sisi pendidikan masyarakat harus lebih bagus dari yang lain. Misalnya harus tuntas wajib belajar 100 persen, sehingga potensi pelajar yang melanjutkan ke jenjang ke perguruan tinggi lebih banyak.

“Termasuk kita ingin mengembangkan model pembelajaran bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Walaupun pemerintah daerah, termasuk dinas pendidikan, sudah konsen pada masalah ini. Kita harus memberikan perhatian yang lebih,” ungkapnya.

disclaimer

Pos terkait