“Saya akan mengadakan rapat per masing-masing dinas dan saya minta mulai dari kepala bidang dan kepala seksinya hadir semua dan wajib menyampaikan pendapat. Kalau dalam rapat itu tidak menyampaikan pendapat, maka saya anggap yang bersangkutan tidak memahami program-program yang ada di dinasnya,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kabupaten Kediri telah menerapkan Panjalu Jayati Corporate University (Panji Corpu) sebagai indikator kinerja pejabat di lingkup Pemkab. Panji Corpu ini memiliki 4 elemen dalam penilaian kepegawaian. Yakni quality, kompetensi kinerja dan disiplin.
“Jika 4 hal tersebut sudah terpenuhi. Maka ASN ini akan mendapatkan kompensasi,” kata Mas Dhito.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Solikin membenarkan adanya keterbukaan kompetisi untuk promosi jabatan tersebut.
“Semakin ke atas, formasinya akan semakin sedikit, maka bagi mereka yang lolos uji kompetensi berhak atas jabatan yang lebih tinggi,” kata Solikin. (mam/aji/mzm)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








