Malang, SERU.co.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di peternakan warga Kota Malang. Tercatat, 34 ekor sapi milik warga diduga terjangkit wabah tersebut.
Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kota Malang, drh Anton mengatakan, hasil temuan kasus suspect PMK tersebut didapatinya di dua Kecamatan Kota Malang yakni Kecamatan Kedungkandang dan Blimbing.
“Temuannya itu sejak Jumat lalu di Kelurahan Madyopuro ada 15 ekor. Lalu, Kelurahan Purwantoro 17 ekor dan Cemorokandang ada 2 ekor. Total semua ada 34, sejak hari Jumat hingga Minggu kemarin,” seru Anton, Senin (22/5/2022).
Sebelumnya, dari Dispangtan sendiri sudah melakukan pengawasan dan penanganan terhadap sapi-sapi yang terjangkit PMK, di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang. Namun, tren kasus tersebut kini menyebar dengan cepatnya di sejumlah peternakan milik warga.
“34 ekor sapi ini kini dalam penanganan dan belum ada yang disembelih dengan paksa. Karena masih dalam tahap pengobatan,” imbuhnya.
Kedepan, dirinya berharap agar kasus PMK di Kota Malang baik di RPH maupun di peternakan tidak terus bertambah. Dalam masa pengobatan pun, disebutkannya sudah terdapat beberapa sapi yang sudah mulai sembuh.
“Doa saja agar tidak bertambah, itu di Kelurahan Purwantoro yang 8 ekor, ada yang sudah mau makan dan pulih. Antisipasinya kita tetap pemberian pengobatan yang sakit kemudian disinfeksi oleh peternak,” kata Anton.
Dirinya menduga, sapi-sapi yang mengalami gejala PMK tersebut telah mengalami masa inkubasi selama dua minggu. Hal tersebut dikarenakan, peternak mendatangkan sapi-sapi dari luar kota, sebelum hari Raya Idul Fitri lalu.
“Saran ke peternak kemarin, untuk sementara ini tidak boleh memasukkan dan mengelurkan sapi-sapi untuk sementara ini,” terangnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh SERU.co.id terkait satgas PMK khusunya di Kota Malang, dirinya mengungkapan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. Mengingat menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan ternak terutama sapi sendiri akan meningkat.
“Jadi kemarin kita sudah menerima SE (Surat Edaran) dari Kementerian terkait persyaratan Idul Kurban, jadi semuanya (akan) merujuk ke SE itu. Kedepannya kita akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait, untuk pengamanan hewan Kurban yang akan masuk ke Kota Malang,” tutup Anton. (ws5/ono)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja