Blitar, SERU.co.id – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar belum berencana untuk menutup pasar hewan, meski kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sedang merebak.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin mengatakan, hal tersebut karena di Kabupaten Blitar belum ditemukan kasus PMK. Artinya kondisi hewan ternak di Kabupaten Blitar masih aman.
“Sampai sekarang Kabupaten Blitar masih aman. Belum ada laporan ada penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” kata Nanang Miftahudin, Rabu (18/05/2022).
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, kendati demikian, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar terus mengintensifkan pengawasan di dua pasar hewan besar di Kabupaten Blitar. Yaitu pasar hewan Wlingi dan pasar hewan Srengat.
“Dua pasar hewan ini mempunyai jadwal sendiri. Kita tidak hanya melakukan monitoring di kedua pasar itu, tapi juga langsung ke peternak hewan ternak. Bahkan beberapa waktu lalu, kita sudah melakukan pemeriksaan hewan ternak di Pasar Hewan Wlingi. Hasilnya negatif PMK,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri sudah menyatakan, membatasi masuknya hewan ternak dari luar daerah yang sudah terkonfirmasi PMK. Masyarakat diminta tetap tenang dan melakukan langkah antisipasi.
“Kandang hewan ternak harus bersih dan hewan juga harus sehat. Masyarakat tidak perlu khawatir, virus ini tidak menular kepada manusia. Bahkan dagingnya aman dikonsumsi,” tandasnya. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital