Banyuwangi, SERU.co.id – Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kecamatan Genteng,elakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tanah stren Kanal Serian (PR Setail) tepatnya di sekitar destinasi wisata ‘Jembatan Sasak Gantung Terpadu’ direspon sinis oleh Kepala Desa (Kades) Genteng Kulon, Supandi.
Rencana penertiban tersebut, dikarenakan para PKL yang melakukan aktivitas di area tersebut diduga melanggar kesepakatan. Sesuai kesepakatan, warga diperbolehkan berdagang di area tanah stren dimulai pukul 08.00 pagi – 14.00 siang, dan dilarang memasang tempat berjualan secara permanen. Namun, para pedagang menciderai kesepakatan tersebut, dengan berjualan selama 24 jam, dan memasang tempat berjualan secara permanen.
Kades Genteng Kulon, Supandi sangat menyayangkan rencana Satpol-PP Kecamatan Genteng yang akan melakukan penertiban para pedagang yang ada di area destinasi wisata ‘Jembatan Sasak Gantung Terpadu’ tersebut sudah ijin bupati Banyuwangi.
“Suruh bubarkan semua pedagang yang ada disemua Jalan wahid hasim mas, jika itu melanggar kami siap, Itu dulu sudah seijin bupati, bahwa di Jalan Wahid Hasyim sebagai sentral kuliner, jamannya pak Camat Firman,” kata Supandi melalui WhatsApp, Senin (8/3/2022).

Dari pantauan SERU.co.id dilokasi PKL berjualan, tampak puluhan pedagang berjajar disepanjang jalan Wahid Hasyim. Rata-rata para pedagang untuk melindungi dagangannya dari terpaan matahari dan hujan, para pedagang memakai tenda berukuran 3 meter X 2,5 meter.
Ternyata, untuk bisa berjualan ditempat tersebut, para PKL harus memenuhi persyaratan, yakni membeli tenda seharga Rp 1.050 juta, mau bayar listrik Rp 3 ribu perhari, serta membayar uang kebersihan Rp 2 ribu per hari.
“Kalau mau jualan di sini ya harus beli tenda, mau bayar listrik dan uang kebersihan. Untuk tendanya harga Rp 1.050.000,-” kata SLR.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Genteng Kulon, Eko Priyono Oce menegaskan, agar pedagang di area destinasi wisata ini terlihat rukun dan kompak, mereka diwajibkan membeli tenda di satu tempat.
“Memang benar, untuk keseragaman dan kerapian PKL mereka kami wajibkan membeli tenda senilai Rp 1.050.000,- membayar uang kebersihan sebeRp. 2 Ribu, sedang untuk pengguna listrik, kita kenakan tarif Rp 3 Ribu per hari,” tegas Eko Priyono Oce. (ant)
Baca juga:
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB