Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833-03/Blimbing, Kelurahan Blimbing, Kota Malang mendampingi aparat kelurahan dan Satpol PP dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Serta pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (26/4/2025).
Babinsa Koramil 0833-03/Blimbing, Kelurahan Blimbing, Sertu Sudarman mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang selama ini digunakan para pedagang. Dalam pelaksanaannya, aparat gabungan memberikan sosialisasi dan imbauan secara humanis kepada pedagang, agar berjualan di tempat yang telah disediakan pemerintah.
“Sebagai Babinsa, kami mendukung penuh upaya penertiban ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. Semoga seluruh pedagang bisa mematuhi arahan demi kebaikan bersama,” seru Sertu Sudarman.
Penertiban berjalan dengan lancar dan tertib. Dimana sebagian besar pedagang mengerti dan menerima dengan baik imbauan dari petugas.
Pemerintah Kelurahan Blimbing memastikan akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi untuk menciptakan pasar lebih teratur dan aman bagi masyarakat. (*/rhd)