Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Ngantang Polres Batu Implementasikan Tiga Strategi Kapolda Jatim

Operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Ngantang Polres Batu. (ist) - Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Ngantang Polres Batu Implementasikan Tiga Strategi Kapolda Jatim
Operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Ngantang Polres Batu. (ist)

Malang, SERU.co.id – Polsek Ngantang Polres Batu turut melaksanakan implementasi tiga strategi yang diterapkan Kapolda Jatim. Tujuannya, untuk menghadapi bertambahnya kasus penyebaran covid-19 varian Omicron, khususnya di wilayah Polsek Ngantang.

Kapolsek Ngantang AKP Hanis Siswanto mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan operasi yustisi sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta. Ketiga strategi itu, meliputi operasi yustisi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, serta peningkatan vaksinasi. Termasuk penyiapan Isoter (Isolasi Terpusat).

Bacaan Lainnya

“Kami bersinergi dengan Koramil Ngantang dan instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan operasi yustisi. Dengan sasaran penegakan protokol kesehatan di tempat berkerumunnya masyarakat,” seru Kapolsek Ngantang.

Hanis juga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk giat imbangan, guna mendukung tugas tim Pamor Keris Polres Batu. Tujuannya, tidak lain untuk menekan penyebaran covid-19. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Ngantang, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 6M.

“Mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi interaksi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik. Selalu kami ingatkan,” tukasnya.

Sebagaimana prediksi para pakar epidemiologi, bahwa puncak bertambahnya kasus covid-19, diperkirakan pada akhir Februari sampai Maret 2022. (ws3/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait