Malang, SERU.co.id – Menjelang akhir tahun, Operasi Zebra Semeru 2021 serentak di Jawa Timur berlangsung selama 14 hari. Terhitung Senin-Minggu (15-28/11/2021), menyasar pelanggar lalu lintas sekaligus menghimbau soal prokes.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengungkapkan, operasi ini juga melibatkan dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021, sasarannya adalah bagaimana masyarakat tetap taat pada prokes.
“Mengingat sudah ada varian baru delta, dan itu lebih masif dibanding delta sebelumnya,” seru AKBP Budi Hermanto, selepas memimpin apel di Halaman Mapolresta Makota, Senin (15/11/2021).
Selanjutnya, operasi ini mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan pembatasan terhadap kegiatan aktifitas. Sebab, sudah ada kesepakatan tiga Kementerian, berkaitan Libur Natal dan Tahun Baru yang ditiadakan.
“Sehingga masyarakat harus lebih peduli dan tahu informasi libur tersebut,” beber lulusan Akpol tahun 2000 berpengalaman di bidang
Buher, sapaan akrabnya menambahkan, tidak lupa tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Seperti kegiatan-kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, contohnya knalpot brong, ada trek-trekan, juga tidak luput dari penindakan.
“Kami akan melakukan penindakan terhadap knalpot brong dan trek-trekan di jalan,” jelasnya.
Polresta Makota tetap bekerjasama dengan seluruh pihak, baik masyarakat, relawan, seluruh komponen yang ada tentang menuntaskan covid-19 di bulan Juni 2021. Sehingga kabar baik sampai sejauh ini kasus aktif hanya tinggal belasan.
Menurut Buher, rren positif tersebut harus dilanjutkan serta tidak abai atau bahkan menyepelekan. Tercatat delapan pasien dirawat di rumah sakit, lima lainnya menjalani isolasi mandiri.
“Jangan sampai apa yang dilakukan ini, ternyata nanti sia-sia di bulan Desember dan liburan tahun baru,” beber pria yang pernah menjabat Wadir Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan.

Sementara, Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Krisna SKom SIK MH menjelaskan, perihal balap liar, pihaknya akan mengantisipasi di sekitar Jalan Ahmad Yani, Ijen Besar maupun di Jalan Soekarno Hatta. Karena memang sebelum-sebelumnya jalur tersebut jadi langganan untuk balap liar.
Pihaknya menambahkan, jika ditemukan pelaku balap liar, akan diimbau bersama TNI, Polsek, dan Dishub untuk segera membubarkan diri. Karena hal tersebut mengganggu ketertiban masyarakat,

“Sementara kita bubarkan dulu saja. Sanksi tilang pasti ada, tapi kita imbau terlebih dahulu. Dikasih informasi bahwa tidak boleh ada balap liar disitu,” imbuhnya.
Selain tiga titik prioritas, lokasi zona lain akan menjadi target sasar, namun pihaknya tidak bisa menyebutkan secara detail. Karena sebagai kerahasiaan kepolisian untuk melihat secara mobile kondisi di beberapa wilayah.
“Saya tidak akan mengasih tahu, nanti bocor duluan,” tutupnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan