Bondowoso, SERU- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Bondowoso menyebut praktek pungutan liar (pungli) masih terjadi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Itu karena, banyak calo atau makelar pelayanan adminduk yang berkeliaran di Dispendukcapil Kota Tape –julukan Bondowoso-.
Sorotan tajam F-PKB tersebut disampaikan juru bicara fraksi M.Shoheb dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi Terhadap 5 Raperda Propemperda 2019 dan Raperda APBD Bondowoso 2020 di Gedung DPRD Bondowoso, Kamis (17/10/2019). “Pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil dengan jargon bebas pungli, masih isapan jempol belaka. Sampai sekarang, masih ada praktek pungli dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapik,” jelasnya.
Praktek pungli tersebut masih terjadi, tambah Shoheb, karena banyak makelar atau calo beroperasi dalam pelayanan adminduk di Dispendukcapil. Akibatnya, masyarakat Bondowoso yang sejatinya tidak dikenakan biaya, akhirnya harus merogoh kocek dalam-dalam agar lebih cepat dan mudah mendapatkan adminduk yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK), daan lainnya. “Itu terjadi di Dispendukcapil, karena banyak makelar atau calo adminduk berkeliaran,” jelasnya.

Ketua F-PKB, H.Tohari menambahkan, masalah masih terjadi praktek pungli di Dispendukcapil Bondowoso, ini sebenarnya sudah disinggung dari dulu oleh fraksi lain di DPRD. Namun, sampai sekarang, belum ada tindakan nyata dari pemkab untuk menghilangkan praktek pungli di Dispendukcapil. ”Kalau tanya ke sana (Dispendukcapil), mungkin bilang tidak ada pungli. Tapi, silahkan cek di lapangan, untuk mendapatkan KTP bisa lama hingga sebulan lebih. Tapu, kalau lewat calo atau makelar dengan membayar, pembuatan KTP cepat selesai,” katanya.
Tohari yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso, itu pun sangat menyesalkan praktek pungli masih banyak terjadi di Dispendukcapil. Karena, tidak sedikit masyarakat datang langsung menemui anggota DPRD meminta tolong pengurusan adminduk agar tidak ada praktek pungli. ”Ini memberatkan masyarakat. Seharusnya, pelayanan pengurusan adminduk bagi masyarakat, lebih mudah dan cepat selesai dalam sehari,” tandas Tohari. (ido).